Rancangan awal Rencana Strategis adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mendapatkan kejelasan arah dan tujuan suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Dalam rencana tersebut dilakukan analisis, identitas potensi pemecahan masalah, dan menyusun program dan kegiatan untuk mencapai tujuan. Rencana strategis berfokus pada pengembangan suatu visi misi Kepala Daerah terpilih dan RPJMD, kemudian menterjemahkan secara srategis, sistematis dan terpadu ke dalam tujuan, strategi kebijakan, dan program prioritas OPD serta tolak ukur pencapaiannya. Selain itu Renstra OPDakan dijadikan pedoman dalam penyusunan Renja OPD.
Rencana Strategis merupakan suatu proses untuk memperbaiki kinerja yang lebih baik, positif dan berkelanjutan. Dalam upaya mencapai efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program OPDharus selalu melakukan perbaikan dan inovasi, secara bertahap dan berkelanjutan agar tercipta akuntabilitas dan peningkatan kinerja OPD. Dengan konsisten memfokuskan perhatian pada visi, misi yang lebih spesifik, rencana strategis menjadi alat untuk merespon atau tanggap terhadap perubahan lingkungan. Suatu strategis menggambarkan setiap issu strategis akan dipecahkan, strategis mencakup sejumlah langkah atau untuk pencapaian tujuan dan sasaran termasuk pemberian tanggung jawab. Strategis meupakan komitmen organisasi secara keseluruhan terhadap nilai-nilai filosofis dan prioritas.
Lebih lengkapnya unduh renstra 2017-2022 | Unduh