Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) UPT RSUD pada DKK Salatiga tahun 2017 ini merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan Perencanaan Strategis (RENSTRA) UPT RSUD pada DKK Salatiga tahun ke 1 (satu), yang berisi informasi tentang keberhasilan maupun kegagalan pencapaian sasaran yang ditetapkan, termasuk hambatan yang dihadapi dan pemecahan masalahnya.
Dengan berdasarkan visi Kota Salatiga tahun 2017-2022 yaitu “Salatiga Hati Beriman yang Smart” dan dijabarkan didalam 9 pernyataan misi, maka untuk mewujudkan visi dan misi Kota Salatiga tersebut UPT RSUD pada DKK Salatiga termasuk didalam misi yang kedua yaitu “2. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan keluarga berencana” dengan tujuannya “.
Dengan demikian RENSTRA UPT RSUD pada DKK Salatiga sendiri merupakan suatu rencana jangka menengah tahun 2017 – 2022, yang sangat menentukan untuk meningkatkan kinerja UPT RSUD pada DKK Salatiga dan memuat 1 (satu) pernyataan Visi, 5 (lima) pernyataan Misi yang diemban yang harus dicapai pada akhir tahun 2022 guna mendukung terwujudnya visi dan misi Kota Salatiga.
Sesuai form RKT dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 terdapat 1 sasaran, 1 kebijakan, 2 program dan 3 kegiatan yang harus dicapai/dilaksanakan, dengan dukungan anggaran DIK/DIP yang tersedia sebesar Rp. 160.157.772.000,00 (Seratus Enam Puluh Milyar Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 149.988.505.279,00 (Seratus Empat Puluh Semilan Milyar Semilan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Ribu Dua Ratus Tujuh Pulu Sembilan Rupiah) atau terealisasi sebesar 93,65%.
Dari hasil evaluasi kinerja secara mandiri (self assesment), UPT RSUD pada DKK Salatiga telah berhasil mencapai 1 sasaran dari 1 sasaran yang ditargetkan namun masih ada pembenahan dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat. Rencana dan Realisasi Anggaran Dari anggaran yang tersedia untuk UPT RSUD pada DKK Salatiga