Langkah-langkah untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan di RSUD Salatiga :
- Institusi pendidikan harus memiliki surat perjanjian kerjasama dengan RSUD Kota Salatiga.
- Institusi pendidikan mengajukan proposal / surat permohonan Praktek Kerja Lapangan (PKL) ditujukan kepada Direktur RSUD Kota Salatiga minimal 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan PKL dilampiri dengan daftar nama peserta didik, stase dan periode praktik klinik
- Bagian Diklat dan bina program RSUD Kota salatiga melakukan pemetaan/ mapping penempatan siswa/ mahasiswa, dengan ratio perbandingan antara peserta didik dengan Pembimbing = 1 : 5
- RSUD Kota Salatiga mengirimkan surat balasan perihal proposal / surat permohonan Praktek Kerja Lapangan (PKL) tersebut, dilanjutkan dengan rapat koordinasi antara Pembimbing akademik dan Pembimbing Klinik mengenai pelaksanaan PKL jika permohonan diterima
- Sebelum melaksanakan Praktek Kerja lapangan dilakukan kegiatan pembekalan/ orientasi pada Mahasiswa/ siswa dengan pemberian materi pemaparan company profile, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Program Pengendalian Resistensi Antimikroba dan K3RS.
Contact Person :
Ana (0895-4123-00803)