Perlindungan kesehatan pekerja merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha/swasta. Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang setiap tahunnya diperingati tanggal 12 Januari sampai 12 Februari merupakan momentum untuk mendorong partisipasi aktif semua pihak untuk senantiasa membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
