RSUD KOTA SALATIGA MENYELENGGARAKAN SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta ketentuan mengenai Standart layanan informasi publik telah diatur melalui  peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021, RSUD Kota Salatiga menyelengarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik pada selasa/ 4 April 2023.  Acara dibuka oleh direktur RSUD Kota Salatiga dr. Riani Isyana Pramasanthi. M.Kes. dalam sambutannya beliau menyampiakan bahwa Rumah Sakit merupakan Badan publik yang strategis dalam pelayanan informasi, untuk itu guna meningkatkan keterbukaan informasi dan memberikan pemahaman maka kami menyelenggarakan sosialisasi tersebut dengan menghadirkan stakeholder dilingkungan RSUD antara lain manajemen, Ketua Komite, Kepala Instalasi dan Case  manager. Beliau berharap melalui sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman SDM rumah sakit dan dapat mewujudkan RSUD yang informatif serta terjalin kerjasama antar stekholder utamanya dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Diskominfo Kota Salatiga.

Hadir sebagai narasumber Komisioner Komis Informasi Moh. Asropi, S.Pd.I dengan Materi Optimalisasi PPID sesuai Perki 1 Tahun 2021 tentang  Standart Layanan Informasi Publik dan Kepala Dinas Kominfo Drs. Budi prasetiyono, M.Si dengan materi Pengelolaan PPID RSUD Kota Salatiga dan secara langsung menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada RSUD karena telah mengawali kegiatan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah Kota Salatiga.

Semoga melalui kegiatan ini RSUD Kota Salatiga dapat mewujudkan layanan informasi yang Informatif.

Check Also

VISITASI DAN VERIFIKASI RSUD KOTA SALATIGA DALAM RANGKA PEMERINGKATAN BADAN PUBLIK TAHUN 2024 OLEH KOMISI INFORMASI PROV. JATENG

RSUD Kota Salatiga menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Hari Senin/ 28 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *