RSUD Kota Salatiga menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian bagi pegawai Non ASN RSUD yang diikuti diikuti oleh Pejabat Struktural dan beberapa perwakilan pegawai Non ASN diLingkungan RSUD pada hari Selasa, 14 November 2023 pukul 11.00 WIB s.d selesai bertempat di aula Bhinneka Husada. berkenan membuka acara adalah Direktur RSUD Kota Salatiga dr. Riani Isyana Pramasanthi.,M.Kes.
Dalam sambutannya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi setiap pegawai Non ASN dilingkungan RSUD terhadap peraturan Kepegawaian, diantaranya yang tertuang dalam SK WALIKOTA NOMOR: 800/105/2013 TENTANG JUKLAK PERWALI NOMOR: 42 TAHUN 2011, yang mengatur Tenaga Non PNS BLUD RSUD. secara garis besar para pegawai Non ASN dilingkungan RSUD diharapkan dapat mematuhi serta menerapkan peraturan yang telah ditetapkan (hak, kewajiban dan larangan). dalam sosialisasi ini sekaligus menjelaskan kepada atasan langsung (pegawai Non ASN) untuk memberikan Penilaian Kinerja terhadap bawahannya yang tertuang dalam form penilaian, hal ini akan menjadi bahan evaluasi serta bahan pertimbangan untuk melanjutkan hubungan kerja dengan pihak RSUD.
Dalam kegiatan ini bertindak sebagai narasumber adalah Dra. YUNIARTI KURNIANDARI Wakil Direktur Adminstrasi dan keuangan RSUD Kota Salatiga.




RSUD Kota Salatiga