RSUD Kota Salatiga menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Hari Senin/ 28 Oktober 2024. Adapun Visitasi dan Verifikasi adalah dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2024. Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik bahwa Badan Publik wajib mengumumkan, menyediakan, melayani permohonan informasi serta melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Tim Visitasi diterima di Aula Bhineka Husada RSUD Kota Salatiga dan kegiatan dibuka oleh Direktur RSUD Kota Salatiga, dr. Riani Isyana Pramasanthi, M.Kes., didampingi Wakil Direktur Pelayanan, dr. Aljuned Prasetyo., MMR , sertaTim PPID Pelaksana RSUD Kota Salatiga hadir secara lengkap. Dalam acara tersebut Direktur menyampaikan paparan terkait komitmen, inovasi pelayanan informasi serta digitalisasi data pada RSUD Kota Salatiga
Tim Visitasi dan Verifikasi dipimpin langsung Brigjen Pol. (Purn) Setiadi, S.H., M.H., kemudian memberikan respon dan beberapa pertanyaan terkait presentasi. Sedangkan di waktu yang sama, tim dari KI memeriksa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dan dilaksanakan penilaian secara langsung.
Dari hasil kegiatan visitasi dan verifikasi RSUD Kota Salatiga memperoleh nilai 95,87. Dengan hasil tersebut RSUD melangkah ke tahap selanjutnya yaitu UJI PUBLIK yang akan dilaksanakan pada bulan November. Harapannya dari tahapan – tahapan penilaian RSUD Kota Salatiga meraih predikat “Informatif”.
Tags kegiatan kesehatan rsud salatiga
Check Also
RSUD KOTA SALATIGA MELAUNCHING PROGRAM SI CANTING (STRATEGI KOLABORASI CEGAH STUNTING) SEBAGAI SALAH SATU UPAYA DAN KOMITMEN MENURUNKAN ANGKA STUNTING DI KOTA SALATIGA
Program Si Canting merupakan wujud komitmen RSUD Kota Salatiga dalam mendukung pencapaian target penurunan angka …